Kapolres Pastikan Pemeriksaan di Cek Poin Selama PSBB di Sumedang Akan Semakin Ketat

6 Mei 2020, 11:17 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat meninjau cek poin PSBB di Pertigaan Alun-Alun Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.** /Tribratanewspolressumedang.com

BANDUNG,(PRFM) - Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan pihaknya sudah sangat siap mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat di Sumedang.

Kesiapan ini menyusul sudah dilaksanakannya PSBB di Sumedang sejak dua pekan silam bersamaan dengan PSBB Bandung Raya. Dengan demikian, Polres Sumedang hanya melanjutkan proses PSBB yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kita sudah melakukan persiapan terkait pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat, namun perlu diketahui bahwa Sumedang sudah duluan melaksanakan PSBB jadi ini sudah masuk ke hari 15 jadi ini sejatinya untuk Sumedang ini perpanjangan," kata Dwi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Banyak Truk yang Langgar Aturan PSBB Diminta Putar Arah di Cek Poin Gerbang Tol Kopo

Ditegaskan Dwi, kekurangan pada PSBB dua pekan kemarin dipastikan telah dievaluasi. Nantinya, setiap kekurangan pada PSBB dua pekan kemarin akan diperbaiki pada PSBB dua pekan ke depan.

Dwi mencontohkan, jika sebelumnya hanya diberlakukan dua shift jaga di cek poin, maka kini akan diberlakukan 3 shift dan ada penambahan personil.

"Tentunya nanti akan kita perketat di cek poin perbatasan kabupaten khususnya, ada 10 cek poin perbatasan kabupaten," tegasnya.

Untuk jumlah pos di Sumedang masih akan tetap berjumlah 43 cek poin di 26 kecamatan di Sumedang.

Baca Juga: Berlakukan PSBB, Pemkab Garut Bangun Cek Poin di Perbatasan dan di 12 Kecamatan

Selama dua pekan pelaksanaan PSBB terjadi penurunan jumlah aktivitas warga di Sumedang. Hal ini terlihat dari berkurangnya kendaraan yang melintas di cek poin yang berada di Sumedang setiap harinya.

Meski aktivitas warga mulai berkurang, jajaran Polres Sumedang masih mengantisipasi kedatangan pemudik. Maka dari itu pengetatan cek poin dilakukan agar bisa memantau kedatangan pemudik ke Sumedang.

Baca Juga: PSBB Parsial Tahap 2 Kabupaten Bandung Akan Diberlakukan di 8 Kecamatan

"Apabila kita temukan ada warga Sumedang masih nekat untuk melakukan mudik kembali ke Sumedang tentu akan kami akan ambil tindakan tegas yaitu tentunya pasti akan kita putar balikan kendaraan dan tidak diperkenankan masuk Sumedang meski dia warga Sumedang," tegas Dwi.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler