PRFMNEWS - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang sudah mulai buka kembali sejak Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyatakan, pembukaan MPP Sumedang ini dilakukan secara bertahap.
Dia sebut, pembukaan MPP ini dilakukan bertahap dan dengan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Siap Karena Sudah Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19
"Pada Kamis, 26 Agustus 2021, pelayanan tatap muka Mal Pelayanan Publik (MPP) telah kembali dibuka," kata Erwan dalam unggahan di instagramnya @erwansetiawan54 yang dikutip prfmnews.id hari ini Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2021/2022: Dua Klub Sultan Langsung Bertemu
Erwan menyampaikan, pelayanan Bappenda dan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Sumedang akan kembali buka mulai pekan depan.
Ketentuan untuk memasuki MPP Sumedang adalah:
1. Maksimal pengunjung setip loket 50 orang/hari
2. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik petugas pelayanan maupun masyarkat
3. Batas usia pengunjung yang diperbolehkan masuk MPP minimal 12 tahun ke atas.***