Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Ahli Kesehatan: Tepat, di Jepang Juga Melarang

15 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi perayaan malam tahun baru 2021.* /Pixabay/nickgesell/

 

PRFMNEWS - Langkah Pemprov Jawa Barat yang melarang perayaan tahun baru 2021 disambut baik seorang ahli kesehatan masyarakat.

Menurut Ahli Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjajaran, Deni Sunjaya, langkah tersebut sudah tepat. Pasalnya bukan hanya di Bandung atau Jabar, di Jepang juga menerapkan peraturan yang sama yaitu melarang perayaan tahun baru.

"Bukan hanya Bandung atau Jabar, negara Jepang juga sama melarang perayaan tahun baru jadi ini bukan masalah di lokal saja tapi nasional dan global. Kalau ditanya tepat ya tepat," ujar Deni saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

Deni menilai, dengan melarang perayaan maka bisa membantu mengurangi kerumunan. Sebab ketika berkerumun apalagi bersama teman-temannya, masyarakat cenderung berkurang terhadap kewaspadaannya dalam protokol kesehatan.

Tentunya ia menegaskan, kerumunan yang terjadi jika ada perayaan tahun baru cenderung meningkatkan penyebaran virus Covid-19.

"Permasalahannya kan ada di kerumunan dan kewaspadaan. Ketika kita berkerumun bersama teman-teman, kewaspadaan berkurang, mereka bicara dan berteriak karena senang, dan lupa masker masih terbuka," ungkapnya.

Baca Juga: Oded Larang Rayakan Tahun Baru, Misa Natal Dibatasi 30 Persen

Baca Juga: YUK Gabung, Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Untuk 25 Posisi Ini

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban dan hak untuk mengatur masyarakatnya agar terhindar dari bahaya, termasuk pandemi Covid-19. Begitu pun sebaliknya, masyarakat punya kewajiban menghindari bahaya dan punya hak untuk terhindar dari masalah tersebut.

"Tidak semua masyarakat ingin kumpul-kumpul, saya saja tidak pernah merayakan tahun baru kumpul-kumpul, ya di rumah saja, kan tidak semua, ada hak orang lain juga yang harus dihargai," ucapnya.

Baca Juga: Dicari Keluarga Seorang Pasien Wanita Tanpa Identitas di RSHS Bandung

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan penelitiannya pada awal pandemi menunjukkan 60 persen masyarakat ingin mematuhi peraturan terkait pandemi. Namun ada 40 persen tidak patuh dan tidak suka dengan peraturan seperti kebijakan PSBB dan penggunan masker.

"Jadi apakah mau membela yang 40 persen atau 60 persen. Tentunya pemerintah ingin melindungi semuanya, makanya dengan peraturan tersebut," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler