Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Semburan Lumpur di Blora Bukan karena Ulah Manusia
Hal itu juga berimbas terhadap rute penerbangan yang umumnya digunakan oleh WNI yang bekerja di Papua Nugini untuk kembali ke tanah air, yaitu via Singapura dan Manila.
Sehubungan dengan masih belum beroperasinya rute transit via kedua bandara tersebut, KBRI Port Moresby terus melakukan komunikasi dan pendataan terhadap para WNI yang sudah tidak bekerja dan perlu untuk segera kembali ke Indonesia.
Para WNI yang kembali ke tanah air sebagian besar karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau habis masa kontrak kerjanya.
Beberapa WNI lainnya mengalami sakit keras dan harus dirawat ke Indonesia atas permintaan keluarga. Para WNI yang kembali umumnya bekerja pada sejumlah sektor, antara lain kehutanan, pertambangan, konstruksi, perhotelan dan restoran.
Baca Juga: Update 28 Agustus: Nol Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Hanya di Kecamatan Nagreg
Sejauh ini KBRI Port Moresby telah memfasilitasi kepulangan 360 WNI melalui sembilan program repatriasi.
Perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini sendiri teklah ditutup oleh Pemerintah PNG sejak 30 Januari 2020.***