Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Namun dengan Jemaah Terbatas, KJRI: TKI Bisa Ikuti Ibadah Haji

- 23 Juni 2020, 09:24 WIB
Suasana di Masjidilharam, Arab Saudi.*
Suasana di Masjidilharam, Arab Saudi.* /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah memutuskan tetap menggelar ibadah haji tahun ini meski di tengah pandemi covid-19. Hanya saja ada pembatasan jemaah, dimana yang boleh melaksanakan ibadah haji hanya warga setempat dan warga luar negeri yang berada di Arab Saudi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, tidak semua warga Arab Saudi dan pendatang yang berada di Arab Saudi bisa begitu saja melaksanakan ibadah haji. Ada proses seleksi atau pendaftaran terlebih dahulu yang harus dijalani calon jemaah haji.

"Terbatas ini belum diketahui berapa persen, akan tetapi kebijakan yang dirilis oleh menteri haji itu diikuti dengan kebijakan teknis melalui sistem pendaftaran," kata Endang saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (23/6/2020).

 

Baca Juga: TVRI Tayangkan Dokumenter dari Netflix, PH Dalam Negeri Dituntut Bikin Produk yang Lebih Baik

Dijelaskan Endang, kementerian haji dan umrah Arab Saudi membuat akan sebuah aplikasi terpadu yang diperuntukan sebagai sarana pendaftaran calon jemaah ibadah haji. Nantinya, para calon jemaah haji baik itu warga Arab Saudi maupun warga luar Arab Saudi yang berada di Tanah Suci jika akan melakukan ibadah haji harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dalam aplikasi tersebut.

Di Arab Saudi, cukup banyak warga negara Indonesia baik itu pelajar, mahasiswa, pegawai KBRI dan KJRI, hingga TKI. Menurut Endang, mereka semua bisa melaksanakan ibadah haji selema memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Kini, Akta Kelahiran dan Akta Catatan Sipil Lainnya Dicetak pada Kertas HVS A4 80 Gram

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x