PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui aturan terkait penyelenggaraan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Masjidil Haram yang berada di Mekah dan Masjid Nabawi yang berlokasi di Madinah, kini boleh menyelenggarakan ibadah dengan kapasitas penuh.
Kebijakan pelonggaran perihal kegiatan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini setelah Arab Saudi mengalami penurunan signifikan kasus penularan Covid-19.
Baca Juga: Parah! Tersangka Pinjol Ilegal di Tangerang Tagih Utang dengan Kirim Foto Porno Korban
View this post on Instagram
Kebijakan untuk membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh ini berlaku mulai Minggu 17 Oktober 2021.
Pelonggaran terhadap kapasitas jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini termasuk dalam enam poin perihal relaksasi standar operasional prosedur Covid-19 terbaru yang diumumkan pemerintah Arab Saudi per Jumat 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Pemkot Adakan Bandung Week Market di Pantai Kuta Bali