Dituduh Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria, Imigrasi RI Beberkan Fakta Sebaliknya

11 Agustus 2021, 20:01 WIB
Proses mediasi dugaan aksi pemukulan seorang diplomat Nigeria oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 7 Agustus 2021 /Dok Kemenkumham.


PRFMNEWS - Pemerintah Nigeria menarik pulang duta besar mereka dari Indonesia.

Keputusan ini diambil Nigeria ketika mendapatkan kabar tentang adanya kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas Imigrasi di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Imigrasi Republik Indonesia (RI) membeberkan fakta sebaliknya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 8 Agustus 2021 yang viral di media sosial.

Menurut Ibnu, justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru tentang Syarat dan Dokumen Wajib bagi Penumpang Pesawat

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ujar Ibnu seperti dikutip prfmnews.id dari laman resmi Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Akibat pemukulan tersebut, kata Ibnu, salah satu petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami.

"Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Ibnu menuturkan, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing (WNA) yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gelandang Persib Fokus Kembalikan Kebugaran ke Level Terbaik

Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.

Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Petugas Imigrasi kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," jelas Ibnu.

"Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” lanjutnya.

Baca Juga: Tren Mahar Berupa Saham, Buya Yahya Berikan Penjelasan Seperti Ini

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Ibnu juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami," kata Ibnu.

"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Tags

Terkini

Terpopuler