Heboh Soimah Akui Didatangi Debt Collector, Ditjen Pajak Buka Suara

- 9 April 2023, 09:50 WIB
Soimah mengaku pernah didatangi pegawai pajak bersama debt collector.
Soimah mengaku pernah didatangi pegawai pajak bersama debt collector. /Instagram/@showimah

"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis Ditjen Pajak, Kamis 6 April 2023.

Ditjen Pajak menerangkan, setiap surat kepada wajib pajak yang dikirimkan oleh Kantor Pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut.

Kemudian, wajib pajak dapat merespons surat tersebut secara tertulis maupun langsung kepada kantor pajak penerbit surat tersebut terkait perihal dalam surat tersebut.

Ditjen Pajak mengklaim Kantor Pajak secara aktif akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan atau verifikasi lapangan

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," ujar Ditjen Pajak.

Selain itu, Ditjen Pajak memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak. Dalam proses penagihan tersebut, harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan.

Penagihan aktif dilakukan jika wajib pajak tidak membayar utang pajaknya sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Dalam penagihan aktif contohnya penyampaian surat paksa, jurusita datang ke tempat wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP.

"Apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh pegawai DJP saat melaksanakan tugas, wajib pajak dapat melaporkan pegawai tersebut melalui kanal pengaduan DJP," tambah Ditjen Pajak, yang diterangkan melalui cuitannya di Twitter.

Baca Juga: Angkat Bicara Tentang Isu Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menjabarkan alasan pengukuran pendopo yang dibangun Soimah.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah