Angkat Bicara Tentang Isu Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi

- 20 Maret 2023, 22:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Youtube Kemenko Polhukam

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan mengenai isu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak Rp300 triliun yang diduga terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menegaskan bahwa dari hasil analisa, dana Rp300 triliun itu merupakan hasil dari praktik TPPU, bukan laporan korupsi.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu Selain Rafael Alun, Kata Mahfud MD

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Menurutnya, uang yang sama berputar sebanyak sepuluh kali secara aneh tersebut dihitungnya hanya dua atau tiga kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan Dewa United di Pakansari, Kembali ke Posisi Runner Up

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x