PRFMNEWS - Selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh jajaran Kepolisian di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pasca ditangkap, Millen langsung menjalani tes urine. Hasilnya Millen dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Sudah keluar hasilnya dan dinyatakan positif narkoba, jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, Senin 23 November 2020 sebagaimana dilaporkan PMJ News.
Baca Juga: Reuni 212 Dipastikan Batal, Pangdam Jaya: Sudah Ada Surat Pernyataan dari FPI
Dalam penangkapan itu turut diamankan juga beberapa barang bukti lainnya.
Selain mengamankan sabu, turut diamankan juga alat hisap atau bong.
"Barang buktinya sabu ya dan alatnya," kata Ahrie.
Baca Juga: Perjuangan Netty Heryawan untuk Sembuh dari Covid-19 yang Harus Merasakan Hidup Seperti Anak Kos
Saat ditangkap, Millen tak sendirian. Dia ditangkap bersama dengan teman laki-lakinya berinisial J.
Kini Millen dan J telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Tidak sendirian. Ada temannya laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," urainya.***