Baca Juga: Data E-KTP Anda Salah? Begini Cara dan Prosedur Memperbaikinya
Untuk biaya pengurusan SIM yang hilang sama seperti perpanjang SIM yakni SIM A Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu.
Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Bhayangkara dan juga biaya pemeriksaan kesehatan.***