SIM Kamu Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurus SIM yang Hilang

- 16 November 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi SIM C*/
Ilustrasi SIM C*/ /Prfmnews.id/PRFM News

Baca Juga: Data E-KTP Anda Salah? Begini Cara dan Prosedur Memperbaikinya

Untuk biaya pengurusan SIM yang hilang sama seperti perpanjang SIM yakni SIM A Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu.

Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Bhayangkara dan juga biaya pemeriksaan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah