Pungut Biaya Pada Peserta BPJS, Satu Rumah Sakit Diduga Salahi Prosedur

- 9 Mei 2020, 15:16 WIB
Bukti pembayaran di salah satu rumah sakit di Kota Bandung yang diduga menyalahi prosedur BPJS Kesehatan
Bukti pembayaran di salah satu rumah sakit di Kota Bandung yang diduga menyalahi prosedur BPJS Kesehatan //ISTIMEWA.

BANDUNG, (PRFM) – Layanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali menjadi sorotan warga.

Kali ini, seorang warga Kota Bandung bernama Ismet, berbagi cerita terkait sebuah rumah sakit yang bisa jadi merusak citra BPJS Kesehatan karena diduga menyalahi prosedur.

Ceritanya, Ismet dibuat heran saat mengantarkan istrinya berobat di salah satu rumah sakit swasta rekanan BPJS Kesehatan di Kota Bandung, Senin (9/5/2020).

Meski istrinya merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, Ismet menyatakan mereka tetap dikenakan biaya penuh senilai lebih dari Rp 425 ribu oleh rumah sakit yang beralamat di kawasan Cicendo, Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: Terindikasi Mudik, Lebih dari 47 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik

"Sesuai rujukan Puskemas, kami ke rumah sakit itu," ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (9/5/2020).

Selama berada di rumah sakit tersebut, Ismet memastikan istrinya telah menempuh proses sebagai peserta jaminan kesehatan nasional tersebut.

Ismet mengaku telah menunjukkan berbagai berkas mulai dari surat rujukan dari Puskesmas Sukawarna hingga surat elegabilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan yang diterimanya usai pendaftaran di rumah sakit tersebut.

Saat pemeriksaan kesehatan, dokter yang menangani istrinya meminta dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium yang juga berada di rumah sakit tersebut.

"Disuruh ke lab untuk tes darah istri saya. Sesuai arahan dokter,” imbuh Ismet.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x