BANDUNG, (PRFM) – Kejadian tak mengenakan menimpa salah seorang pendengar PRFM. Henry Kusuma harus kehilangan 2 unit laptop dan uang tunai Rp10 juta raib digondol maling.
Selain itu, hardisk external dan beberapa flashdisk yang berisikan data penting pun tak luput dari pencurian.
Kejadian bermula saat ia memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Dinas Ketenagakerjaan Jl. R.A.A Martanegara, Lengkong, Kota Bandung pada Kamis (7/5/2020) kemarin sekir pukul 15.00 WIB. Beberapa jam berselang ia terkejut saat mendapati kabar bahwa kaca mobilnya dibagian kanan belakang pecah.
Baca Juga: Seorang Pesepeda Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Halte Bus TMB Asia Afrika
“Saya dapat kabar dari kantor mobil saya terkena tindak pidana pencurian. Dengan modus operandi pecah kaca belakang. Pecahannya mirip kaya orang yang lempar pakai busi akhirnya kacanya jadi retak dan tinggal dipukul,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (8/5/2020).
Ia mengaku, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reksrim Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsek Lengkong.
“Atas kejadian tersebut kemudian saya melapor ke Sat. Reskrim Polrestabes Bandung & Unit. Reskrim Polsek Lengkong yg kemudian ditindaklanjuti & sekira Pkl. 19.00 WIB Inafis dari Polrestabes Bandung tiba dan melakukan olah TKP,” tutur Henry.
Baca Juga: Bandung dan Sekitarnya Hujan Ringan Hingga Sedang Sore Nanti
Menurutnya, posisi mobilnya berada pada titik blind spot CCTV. Sehingga belum diketahui siapa yang mengambil barang pribadinya.