Mayoritas warga beramsumsi bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh Polisi di sebuah Ruko di Jalan A. Yani berkaitan dengan kasus kantor Peminjaman Online (Pinjol) ilegal.
Baca Juga: HPN 2022, Ini Dia Tempat Sumber Distribusi Media Cetak di Kota Bandung
Ketika berita ini ditulis pertama kali pukul 16.00 WIB, Redaksi Radio PRFM sudah mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Polrestabes Bandung.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak Polrestabes Bandung.***
Catatan Redaksi: Identitas warga yang memberikan laporan sengaja kami samarkan sebelum dugaan penggerebekan Ruko ini dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian.