View this post on Instagram
Baca Juga: Viral! Pemotor Hampir Ketabrak Kereta di Bandung, Warganet: Susah untuk Disiplin
Baca Juga: Pulang Malam, Pengendara Mobil Ini Diikuti Orang tak Dikenal dan Kaca Mobilnya Dirusak
Padahal aksi itu sangat berbahaya, jika pengendara tertabrak maka perjalanan Kereta Api harus menghentikan perjalanannya (Berhenti Luar Biasa/BLB) di perlintasan tersebut untuk pengecekan lokomotif dan rangkaian, serta evakuasi korban dan kendaraan.
"Belum lagi jika ada kerusakan pada sarana atau prasarana kereta api maka Kereta Api harus menunggu sarana pengganti atau evakuasi dengan lokomotif dan kereta penolong. Berapa banyak kerugian dan waktu keterlambatan yang akan terbuang sia-sia," tulisnya.***