Viral! Guru di Minahasa Utara ini Dilantik Sebagai Kepala Sekolah Namun Sekolahnya Tidak Ada

1 Oktober 2021, 07:38 WIB
Cuplikan video pelantikan kepsek di Minahasa Utara. /Instagram/@azamwonggo

PRFMNEWS - Sebuah kisah seorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara kini tengah menjadi bahan pembicaraan karena dilantik sebagai Kepala Sekolah di sebuah sekolah yang justru tidak ada.

Kisah ini bermula dari cerita seorang pemilik akun instagram @azamwonggo pada Senin lalu.

Dia menceritakan jika ibunya mendapat panggilan untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.

Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap di Kota Bandung pada Jumat ini Beda dengan Ganjil Genap Sebelumnya

"Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, pada malam itu (senin 27/September-2021)," kata Azam di awal ceritanya.

Pada acara pelantikan Kepala Sekolah, Ibu dari Azam itu disebutkan menjadi kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.

Anehnya, ternyata SD Negeri Kecil Warukapas yang harusnya menjadi tempat ibunya Azam bertugas itu tidak ada.

Baca Juga: BRI Konsisten Jaga Keamanan Data Nasabah dengan Standard Internasional

"Yang menjadi masalah di sini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," lanjutnya.

Karena sekolah yang dituju tak ada, berselang satu hari kemudian akhirnya Ibu dari Azam itu mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.

Namun ibu dari Azam mendapatkan jawaban yang dirasa kurang mengenakan.

Baca Juga: Ezra Walian Mengaku Siap Tampil pada Laga Persib vs PSM Makassar

"Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. Dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya," katanya.

Azam pun bertanya-tanya bagaimana bisa ada nama sekolah namun dalam kenyatannya sekolah itu tidak ada.

"pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?," herannya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pertimbangkan Beri Izin Konser Musik di Cafe Kota Bandung

Azam menjelaskan, ibunya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun sayangnya sekolah yang harusnya menjadi tempat ibunya mengabdi malah tidak ada.

"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 Tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 Tahun lamanya, dan 5 Tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya)," tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini Azam menuntuk keadilan karena menganggap hal ini sebagai penghinaan kepada profesi guru ibunya.

Baca Juga: Tes Covid-19 Acak di Sekolah Kota Bandung, Ini Skema yang Disiapkan Pemkot

"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler