Ini baru kartu keluarga ???? pic.twitter.com/CnzfvZj4Tw— Temon Delonge (@boypblo) January 8, 2022
"Bukan Dukcapil yang mencetak, tapi percetakan swasta," kata Zudan.
Zudan menegaskan, tindakan mencetak KK dengan ukuran KTP yang dilakukan oleh perusahaan swasta ini adalah kegiatan ilegal.***