PRFMNEWS – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 8 resmi dibuka pada Kamis 10 September 2020 kemarin.
Namun, banyak warga yang mengaku kesulitan bahkan gagal saat melakukan pendaftaran.
Pemerintah menyebut, salah satu hal yang bisa menjadi masalah sehingga menggagalkan proses pendaftaran adalah NIK dan nomor KK yang salah.
Baca Juga: Termasuk Bandung, Angin yang Berembus di Jabar Hingga 40 KM/Jam Cuaca Berpotensi Hujan
Melalui akun resmi Kartu Prakerja, pemerintah meminta pemohon untuk melakukan pengecekan ulang NIK dan nomor KK.
“Sobat Prakerja, bila pendaftaran Prakerjamu gagal terus, mohon pastikan bahwa Sobat sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar,” tulisnya.
Ia menambahkan, jika masih ditemukan adanya kekeliruan dan kegagalan penginputan data, maka pemohon bisa langsung menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.