Beredar Pesan Berantai Obat Omicron adalah Paracetamol 500 mg, Vit C 1000 mg, dan Vit D3 1000 IU? CEK FAKTANYA

5 Februari 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi paracetamol. Benarkah obat Omicron adalah Paracetamol 500 mg, Vit C 1000 mg, dan Vit D3 1000 IU? /Pixabay.com/HeungSoon


PRFMNEWS - Benarkah obat Omicron adalah Paracetamol 500 mg, Vit C 1000 mg, dan Vit D3 1000 IU?

Pesan tersebut beredar di berbagai grup WhatsApp, bahkan dalam narasinya disebutkan bahwa resep obat Omicron itu adalah kiriman dari dokter.

"Kiriman seorang teman dokter.
OMICRON
Jangan panik ya kalau terinfeksi omicron.
Obatnya cuma :
Paracetamol 500 mg.. 3 x sehari 1 tab.
Vit C 1000 mg sehari 1 x 1 tab.
Vit D3 1000 IU sehari 1 x 1 tab.
.Sembuh sendiri dalam 5 - 6 hari
Simpan catatan siapa tahu nanti butuh," isi pesan yang beredar itu.

Baca Juga: Gejala Omicron Bisa Ditandai Gatal dan Nyeri Tenggorokan, Begini Penjelasan dr. Erlina

Redaksi PRFM mengkonfirmasi hal ini kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Hasil Cek Fakta menunjukkan bahwa resep obat Omicron yang menyebar di whatsapp tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena obat untuk pasien Covid-19 harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahannya dan hanya diberikan oleh dokter yang berkompeten.

Simak penjelasan Dinas Kesehatan berikut ini.

Kadinkes Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara menegaskan bahwa prinsip dalam melawan virus adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan sehat, vitamin, dan berolahraga.

Baca Juga: 3 Kelompok ini Rentan Alami Gejala Berat Omicron dan Butuh Perawatan Ekstra

Jika ada gejala baru akan diberikan obat sesuai dengan gejala yang timbul.

"Prinsipnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan sehat, vitamin, olahraga, dan bila ada gejala, obat sesuai gejalanya," kata Ahyani saat dikonfirmasi prfmnews.id Jumat, 4 Februari 2022.

Begitu juga disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung dr. Rosye Arosdian. Ia menjelaskan, pasien covid-19 tak bisa sembarangan mengonsumsi obat.

Baca Juga: Kabar Baik dari Menkes: Omicron Bisa Sembuh Tanpa Perlu ke Rumah Sakit

Obat yang dikonsumsi pasien Covid-19 harus berdasarkan resep atau anjuran dokter.

Selain itu, obat yang diberikan juga harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahan penyakitnya, sehingga tidak bisa disamaratakan.

"Obatnya tergantung gejala dan tingkat keparahan penyakitnya. Obat-obatan bisa diakses lewat telemedicine Kemenkes ataupun Provinsi, juga langsung ke puskesmas," terang Rosye.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler