PRFMNEWS - Seorang selebgram atau pegiat media sosial (medsos) Instagram asal Indonesia ditangkap dan ditahan oleh polisi Kerajaan Arab Saudi atas dugaan kasus promosi dan jual visa haji ilegal atau tidak resmi.
Kabar penangkapan selebgram asal Indonesia yang diduga menjual visa ziarah kepada korban dengan modus menawarkan visa haji ini dibenarkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat 7 Juni 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Namun Yusron tidak menyebutkan nama atau sosok identitas selebgram yang ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi atas dugaan menjual visa non haji tersebut.
Kronologis selebgram asal Indonesia ditangkap berawal dari otoritas keamanan Arab Saudi yang kini rutin menggelar berbagai razia, termasuk razia visa haji ilegal di sejumlah lokasi dan di dunia maya termasuk akun-akun berbagai platform media sosial.
Sasaran razia ini antara lain akun-akun medsos yang menjual visa haji tanpa antre. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.
"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.