"Sarang tawon itu 229 laporan. Kita terdapat laporan non kebakaran sejumlah 489 laporan sampai sekarang," sebutnya.
Baca Juga: ITB Raih Peringkat ke-1 Perguruan Tinggi Inovatif 2020 di Indonesia
Ia mengatakan, jika ada hewan liar dan tidak bisa menanganinya, lebih baik segera menghubungi Diskar PB. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri.
Warga yang membutuhkan bisa menghubungi bantuan Diskar PB di nomor telepon 7207113.
"Kami akan melayani dalam penanganan non kebakaran. Kalau jarak jauh (kejadian) kita ada UPT juga," jelasnya.***