25 Mojang Satpol PP Kota Bandung Turun Tangan, Beri Penyuluhan Soal Protokol Kesehatan Kepada Warga

- 3 November 2020, 13:36 WIB
Petugs Satpol PP Kota Bandung menjaga pintu masuk ke kawasan taman Alun-Alun Bandung yang sementara waktu ditutup, Jln. Dalemkaum, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). Menurunnya permintaan perjalanan wisata membuat perusahaan mulai melakukan efisiensi.
Petugs Satpol PP Kota Bandung menjaga pintu masuk ke kawasan taman Alun-Alun Bandung yang sementara waktu ditutup, Jln. Dalemkaum, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). Menurunnya permintaan perjalanan wisata membuat perusahaan mulai melakukan efisiensi. /Dok Satpo PP

PRFMNEWS - Sebanyak 25 mojang Satpol PP Kota Bandung disiapkan sebagai Duta Perubahan Perilaku.

Para mojang geulis ini akan melakukan penyuluhan terkait penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak bekerumun) kepada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan, para mojang tersebut bakal bertugas sampai 20 Desember 2020.

"Kita siapkan 25 mojang yang bertugas untuk menyampaikan sosialisasi kepada pendatang dan juga warga mengenai perubahan perilaku, dari yang tadinya tidak memakai masker, sekarang memakai masker," kata Taspen saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Parkir Liar Masih Marak, Perda Derek Segera Diberlakukan di Kota Bandung

Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Fraksi PKS: Ga Kaget, Karena Undang-Undangnya Usulan Pemerintah

Program tersebut kata dia merupakan salah satu langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung agar kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.

Pada pelaksanaannya, para mojang tersebut akan mendatangi warga dan juga wisatawan ke tempat atau pusat keramaian.

Disana mereka bakal melakukan penyuluhan terhadap warga dan wisatawan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Tugas mojang itu hanya untuk melakukan sosialisasi bukan memberikan sanksi," katanya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Diteken Presiden, Pengamat Sebut Semua Orang Berhak Ajukan Judicial Review

Baca Juga: Mau Urus SKCK untuk Keperluan CPNS? Ini Syarat dan Cara Membuatnya di Kantor Polisi

Ke depannya ungkap Taspen, tak hanya menyasar warga dan wisatawan di pusat keramaian, mojang Satpol PP juga bakal melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah sampai pemukiman warga.

"Kita nanti akan masuk ke kecamatan, kelurahan, sampai ke rumah-rumah warga," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x