"Sebetulnya kita sudah menyiapkan teman-teman dari Satpol PP sudah siap, Dishub juga sudah siap, teman-teman kewilayahan juga sudah siap. Tadi kuncinya prokes yang ketat," jelasnya.
Lebih lanjut Yana menambahkan, jika terdapat wisatawan atau pelaku usaha yang melanggar maka dapat dikenakan sanksi sosial maupun administratif.
"Kami belum membuka ruang-ruang publik seperti taman untuk masyarakat sebab jangkauan pengawasan yang masih belum dapat dilakukan maksimal," pungkasnya.***