Setelah izin pembangunan keluar, lanjut Erick, pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni izin operasional rumah sakit.
“Izin operasional ini juga sekaligus meningkatkan status rumah sakit, dari kelas C ke kelas B. Untuk mendapatkan izin ini, banyak sekali indikator dan variabel yang harus kita penuhi, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk fasilitas yang tersedia,” urai Erick.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perbolehkan 9 Bioskop Buka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Konsumen
Dirinya berharap, pembangunan RSUD Soreang bisa selesai akhir tahun 2020. Pasalnya, pembangunan tersebut bersifat monumental di akhir masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang M Naser.
“Pak Bupati akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2021 nanti. Sebelum berakhir masa jabatannya, kami berharap rumah sakit ini sudah bisa diresmikan. Bagaimana pun, ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah, terkait dengan visi misinya Bupati Bandung yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dimana salah satu aspeknya adalah bidang kesehatan,” harapnya.***