RSUD Soreang Dinyatakan Layak Sebagai Rumah Sakit Kelas B

- 9 Oktober 2020, 11:30 WIB
Gedung RSUD Soreang yang pada Rabu (11/3/2020) telah mencapai 34%
Gedung RSUD Soreang yang pada Rabu (11/3/2020) telah mencapai 34% //BUDI SATRIA-PRFM

PRFMNEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang sudah selayaknya menjadi rumah sakit kelas B. Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima Tim Visitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dalam rangka memproses izin mendirikan bangunan rumah sakit tersebut.

Kepala Seksi Mutu Pelayanan Kesehatan Provinsi Jabar, Neni Nurjanah mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Neni mengungkapkan, ke depan ada perencanaan peningkatan status RSUD Soreang dari kelas C ke B.

“Beberapa persyaratan administrasinya sudah dipenuhi. Kami tim teknis hanya memberikan rekomendasi secara teknis untuk izin mendirikan rumah sakit, sebelum diproses DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jabar. Insya Allah, dalam waktu dekat sudah selesai,” ucap Neni Nurjanah di sela-sela kegiatan visitasi di RSUD Soreang, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Wow! Doctor Strange Bakal Bintangi Film Spiderman 3

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta menjelaskan, dalam visitasi tersebut pihaknya memang berencana meningkatkan tipe rumah sakit dari kelas C menjadi B.

“Karena pembangunan RSUD Soreang yang berlokasi di Jalan Gading Tutuka ini direncanakan menjadi kelas B, jadi tim visitasinya pun dari Pemprov Jabar. Karena menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemprov memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin mendirikan dan operasional untuk rumah sakit kelas B,” jelas Erick.

Erick menuturkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kelembagaan rumah sakit. Mengingat, RSUD Soreang dikategorikan sebagai unit pelaksana khusus.

Baca Juga: Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Sekitarnya Untuk Siang Hingga Malam Hari

“RSUD tetap berada di bawah tanggung jawab dinas kesehatan. Tapi dari aspek keberadaan secara organisasi, direktur rumah sakit setara dengan jabatan pimpinan tinggi pratama. Oleh karena itu, kami akan penuhi masukan-masukan dari tim visitasi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x