Sebelumnya, Senior General Manager Jasa Marga Widiyatmiko Nursejati mengatakan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan sejak 1 Januari 2024 dilakukan penutupan akses keluar masuk KM 149, sebab ditemukan kerusakan pada struktur jalan.
Penutupan jalan berdasarkan arahan Kementerian PUPR melalui instruksi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada surat Nomor BM.07.02-P/905 tanggal 29 Desember 2023.
"Selama dilakukannya investigasi lanjutan oleh Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad melakukan pengamanan dengan memindahkan seluruh peralatan tol yang berada di lokasi sampai dengan informasi lebih lanjut," katanya.
Widiyatmiko juga mengatakan Jasa Marga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk terus mendukung pemenuhan kelayakan operasional jalan akses KM 149 tersebut, sebelum nantinya diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Jasa Marga untuk dapat beroperasi secara penuh.
"Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengantisipasi perjalanan dengan memastikan fisik dan kendaraan dalam kondisi prima, kecukupan saldo uang elektronik," ucapnya. ***