Warga Bandung Kembali jadi Korban Penipuan Berkedok Kasih 'Like' Konten TikTok, Rugi Sampai Rp800 Juta

- 21 Februari 2024, 16:36 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok kasih like konten Instagram, TikTok dan YouTube
Ilustrasi penipuan berkedok kasih like konten Instagram, TikTok dan YouTube /Pixabay/Amrothman

Arahan yang diberikan oleh pelaku yakni Biya harus melakukan Top-Up agar bisa melanjutkan pengerjaan tugas kasih like konten TikTok untuk mendapatkan fee.

"Saya ngerasa seperti dihipnotis, nurut sama kata-kata yang berikan saya tugas. Katanya, kalau Kakak Mau Top Up lagi, harus transfer dulu Rp600 ribu. Akhirnya saya Top-Up, saya transfer Rp600 ribu. Ternyata, harus Top-Up lagi Rp4 juta," ujar Biya.

Baca Juga: Gratis Tiket Masuk! Festival Durian di Bandung 3 Hari Lagi, Bisa AYCE Duren Cukup 1 Syarat

"Top-Upnya ke Virtual Account. Kadang ke Bank Mega, kadang ke Bank CIMB Niaga, kadang ke Bank Jago," imbuhnya.

Nominal Top-Up kemudian semakin besar. Awalnya Biya mengirim uang via transfer sebesar Rp600 ribu. Kemudian meningkat hingga Rp25 juta.

"Kemudian disuruh Top-Up lagi Rp4 juta. Kemudian Rp25 juta. Ada mungkin 10 kali saya Top-Up dalam seminggu," jelas Biya.

Dalam seminggu, Biya terus-terusan melakukan Top-Up. Sampai akhirnya dia sadar hal ini merupakan penipuan.

Baca Juga: Cuma Sehari, Festival Durian di Bandung Bisa Makan Sepuasnya Cuma Bayar Rp100 Ribu

Berdasarkan perhitungan yang Biya lakukan, ia meras telah mengeluarkan uang hingga Rp800 jutaan.

"Totalnya Rp800 jutaan. Saya sadar saya tertipu pas minggu depannya, koq uang saya enggak cair-cair. Setiap mau penarikan, mentor di grup Telegram bilang ke saya harus selesaikan tugas dulu," tutur Biya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x