Warga Bandung Kembali jadi Korban Penipuan Berkedok Kasih 'Like' Konten TikTok, Rugi Sampai Rp800 Juta

- 21 Februari 2024, 16:36 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok kasih like konten Instagram, TikTok dan YouTube
Ilustrasi penipuan berkedok kasih like konten Instagram, TikTok dan YouTube /Pixabay/Amrothman

PRMFNEWS - Warga Bandung kembali menjadi korban kasus penipuan berkedok kasih 'Like' konten TikTok.

Korban bernama Biya. Dirinya terkena perangkap penipuan ini pada 12 Oktober 2023. Bermula saat dirinya diungang ke Grup Telegram.

"Awalnya tanggal 12 Oktober 2023, saya dapat chat dari pengguna Telegram dan di-invite ke grup Telegram. Saya iseng ikuti, karena lagi tren tuh, like-like postingan TikTok bisa dapat fee (uang)," paparnya saat ON AIR di Radio PRFM, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Bukan Lagi Mimpi, Proyek 2 Koridor LRT Bandung Raya Segera Terealisasi Telan Dana Rp30 Triliun

Biya kemudian coba-coba peruntungan. Usai menjalankan tugas dari mentor di dalam Grup Telegram, terkumpul fee sekitar Rp200 ribu, di hari yang sama, Selasa 12 Okober 2023.

Biya kemudian tertartik untuk terus menjalankan tugas dari mentor di dalam Grup Telegram penipuan ini.

"Besoknya, hari Jumat 13 Oktober 2023, saya di-invite lagi ke grup yang sama, untuk mengerjakan tugas selanjutnya. Saya ikut lagi, saya coba lagi, yang kemarin aman-aman saja, fee hasil dari tugas yang saja kerjakan cair," ujarnya.

Baca Juga: Cuci Gudang, Ini Deretan Pemain yang Tak Lagi Perkuat Bandung bjb Tandamata di Proliga 2024

Biya mengaku seperti dihipnotis. Semua arahan dari pelaku penipuan ia turuti.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x