Ini Aturan Zona Merah, Kuning, dan Hijau dan Titik Terlarang Bagi PKL Kota Bandung

- 20 Februari 2024, 18:00 WIB
Penataan PKL di Lapangan Saparua
Penataan PKL di Lapangan Saparua /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Sebagai kota kuliner, Kota Bandung selalu jadi incaran wisatawan. Hal ini pun dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang banyak menggelar dagangan di beberapa titik yang dianggap strategis.

Tapi sebetulnya, Kota Bandung punya regulasi jelas soal zona merah, kuning, dan hijau untuk para PKL. Bagaimanakah regulasinya? Area mana saja yang jadi zona dilarang berjualan?.

Peraturan mengenai penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima ini dijelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Usai Dipindah, PKL Jalan Dipatiukur-Teuku Umar Berjualan di Lokasi Baru dengan Pola Knockdown

Pada Pasal 20 dijelaskan PKL dilarang melakukan kegiatan berdagang di zona merah, jalan, trotoar, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum, kecuali lokasi tersebut telah ditetapkan/ditunjuk/diizinkan oleh Wali Kota.

Kemudian peraturan tersebut, diperjelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 888 Tahun 2012 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012.

Pada Pasal 7 dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona, yakni merah untuk yang tidak boleh terdapat PKL, zona Kuning yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat, dan Zona hijau yang diperbolehkan berdagang bagi PKL.

Zona Merah bagi PKL di Kota Bandung, pada Pasal 8 disebutkan merupakan wilayah sekitar tempat ibadah, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, jalan provinsi, dan tempat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: Selain Atasi Macet, Alasan Pemindahan PKL Dipatiukur dan Teuku Umar Demi Wujudkan Mimpi Pemkot Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x