KAI Bandung Terapkan Hal ini Sehari Setelah Tabrakan 2 KA di Cicalengka Sebelum KNKT Selesai Investigasi

- 19 Februari 2024, 11:00 WIB
Lokasi kejadian tabrakan kereta api di petak jalur Cicalengka - Haurpugur Bandung, Jumat 5 Januari 2024
Lokasi kejadian tabrakan kereta api di petak jalur Cicalengka - Haurpugur Bandung, Jumat 5 Januari 2024 /Dok PRFM

BANDUNG, PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung langsung menerapkan tindakan keselamatan sehari setelah terjadinya kecelakaan tabrakan Kereta Api (KA) 65A Turangga dan KA 350 Commuter Line (CL) atau KRD Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka – Stasiun Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.

Tindakan keselamatan yang diterapkan KAI Daop 2 Bandung pada Sabtu 6 Januari 2024, atau satu hari pasca tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di petak jalan Stasiun Cicalengka – Haurpugur ini diberlakukan sebelum hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan selesai disimpulkan dan disampaikan ke publik.

Mengingat hasil investigasi KNKT terkait penyebab dan kronologi tabrakan KA Turangga dan CL Bandung Raya di petak jalan Stasiun Cicalengka – Haurpugur, serta berisi rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan KAI dan Direktorat Jenderal Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru resmi diungkap ke publik pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Juga: KNKT Ungkap Kejanggalan di Ruang PPKA Cicalengka dan Haurpugur Tepat Sebelum Tabrakan 2 Kereta Terjadi

Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas dalam konferensi pers bertajuk “Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian” di Jakarta menyampaikan bahwa guna mencegah kasus tabrakan KA serupa terulang, KAI Bandung mewajibkan PPKA Stasiun Haurpugur dan PPKA Stasiun Cicalengka untuk melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) "tanya jawab aman" melalui telepon otomatis kereta api (TOKA).

“Pada tanggal 6 Januari 2024 atau satu hari setelah kecelakaan terjadi, PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung telah melakukan tindakan keselamatan berupa Instruksi wajib menggunakan 'tanya jawab aman’ melalui warta KA untuk pelayanan perjalanan KA Stasiun Cicalengka – Stasiun Haurpugur,” kata pria yang akrab disapa Edi itu saat menyampaikan kronologi tabrakan KA Turangga dan CL Bandung Raya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan, muncul anomali atau gangguan sistem persinyalan yang dinamakan uncommanded signal (sinyal yang muncul tiba-tiba tanpa perintah/kendali) yang muncul di layar monitor pemantau sinyal dan perjalanan KA di ruangan PPKA Stasiun Cicalengka maupun Haurpugur.

Baca Juga: Penyebab Tabrakan Kereta Api di Bandung Terungkap, Ada Sinyal yang Muncul Tiba-tiba Tanpa Perintah

Uncommanded signal yang dilihat oleh PPKA Stasiun Haurpugur pada layar monitor ini mengindikasikan pemberian “Blok Aman” ke arah Stasiun Cicalengka. Kondisi anomali serupa juga terjadi pada layar monitor di ruang PPKA Cicalengka, padahal baik PPKA Cicalengka maupun PPKA Haurpugur tidak memberikan warta apapun, sehingga seolah-olah petak jalan arah Cicalengka maupun Haurpugur sudah aman untuk dilalui KA.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x