PRFMNEWS - Penyebab tabrakan kereta api yang terjadi di petak jalan antara Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur Kabupaten Bandung yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 lalu, akhirnya terungkap.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) secara resmi mengungkap penyebab tabrakan kereta api di petak jalan antara Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur Kabupaten Bandung ini pada Jumat 16 Februari 2024 kemarin.
Investigator Keselamatan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat KA Lokal Bandung Raya (relasi Padalarang-Cicalengka) berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 5 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA Turangga (relasi Surabaya Gubeng-Bandung) melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka.
"Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II Stasiun Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka. Pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur," kata Gusnaedi.
"Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur," imbuhnya.
Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, lanjut dia, saat sebelum kecelakaan, setelah Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka melayani KA 121 Malabar (relasi Malang-Bandung) melintas langsung dan menghubungi PPKA Stasiun Haurpugur, muncul uncommanded signal (sinyal yang muncul tiba-tiba tanpa perintah).
Uncommanded signal ini dilihat oleh PPKA Stasiun Haurpugur pada layar perangkat di ruang PPKA yang mengindikasikan pemberian 'blok aman' ke arah Stasiun Cicalengka. Kondisi tersebut terjadi usai PPKA Stasiun Haurpugur melayani KA 121 Malabar melintas langsung. Padahal PPKA Cicalengka tidak memberikan warta apapun sehingga seolah-olah petak jalan arah Cicalengka sudah aman untuk dilalui KA Lokal Bandung Raya.
Baca Juga: KNKT Ungkap Alasan PPKA Haurpugur Tidak Angkat Telepon PPKA Cicalengka Sebelum Tabrakan 2 KA Terjadi