Hasil Investigasi KNKT, Ini Penyebab dan Kronologi Tabrakan KA Turangga-Lokal Bandung Raya di Cicalengka

- 16 Februari 2024, 19:30 WIB
Evakuasi Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya yang terlibat tabrakan di Petak Cicalengka - Haurpugur Bandung hari ini Jumat, 5 Januari 2024.
Evakuasi Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya yang terlibat tabrakan di Petak Cicalengka - Haurpugur Bandung hari ini Jumat, 5 Januari 2024. /Ilham Zafran/Dok PRFM

PRFMNEWS – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan tabrakan antara Kereta Api (KA) 65A Turangga dan KA 350 CL (Commuter Line) atau KRD Lokal Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024. Tabrakan ini terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur, mengakibatkan 4 korban meninggal dunia dan 37 orang luka-luka.

Penyebab dan kronologi kecelakaan Kereta Api Turangga dan KA Lokal Bandung Raya ini diungkap KNKT berdasarkan hasil akhir investigasi yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 16 Februari 2024.

Investigator Keselamatan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat KA Lokal Bandung Raya (relasi Padalarang-Cicalengka) berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 5 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA Turangga (relasi Surabaya Gubeng-Bandung) melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka.

Baca Juga: Pindah Jualan ke Lokasi Baru, Pedagang Kue Subuh di Kota Bandung Akui Makin Diserbu Pembeli

"Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II Stasiun Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka. Pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur," kata Gusnaedi dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Jumat 16 Februari 2024.

"Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur," lanjutnya.

Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, lanjut dia, saat sebelum kecelakaan, setelah Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka melayani KA 121 Malabar (relasi Malang-Bandung) melintas langsung dan menghubungi PPKA Stasiun Haurpugur, muncul uncommanded signal (sinyal yang muncul tiba-tiba tanpa perintah).

Baca Juga: Kerangka Tim Bandung bjb Tandamata untuk Proliga 2024 Jadi Sorotan Pecinta Voli Nasional

Uncommanded signal ini dilihat oleh PPKA Stasiun Haurpugur pada layar perangkat di ruang PPKA yang mengindikasikan pemberian 'blok aman' ke arah Stasiun Cicalengka. Kondisi tersebut terjadi usai PPKA Stasiun Haurpugur melayani KA 121 Malabar melintas langsung. Padahal PPKA Cicalengka tidak memberikan warta apapun sehingga seolah-olah petak jalan arah Cicalengka sudah aman untuk dilalui KA Lokal Bandung Raya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah