Pemkot Bandung Fasilitasi HKI Gratis untuk 200 UMKM! Simak Syarat dan Tahapannya

- 17 Januari 2024, 09:20 WIB
Pendaftaran HKI gratis bagi UMKM pelaku ekonomi kreatif di kota Bandung.
Pendaftaran HKI gratis bagi UMKM pelaku ekonomi kreatif di kota Bandung. /Humas Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang.

“Pendaftaran HKI ini memang sebetulnya yang mengeluarkan adalah Kemenkumham, tapi kami memberikan fasilitas berupa pembiayaan secara gratis bagi 200 UMKM,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin, mengutip dari ANTARA.

Arief juga menegaskan bahwa yang mendapatkan fasilitas tersebut akan dilihat terlebih dahulu mana yang layak dan tidak. Nantinya akan mengkurasi semua para pelaku usahanya.

“Tapi yang pasti UMKM yang memang sudah ekonomi kreatif ya jadi bukan UMKM yang dasar karena yang masih dasar itu kewenangannya tidak di kami. Yang kami kurasi memang sudah mengarah ke ekonomi kreatif,” ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bansos PKH Akan Dihapus Jika Ganjar Pranowo Terpilih Jadi Presiden?

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh bdg.humas (@humas_bandung)

“Kami punya laman Patrakomala ada sistem administrasi terintegrasi kekayaan intelektual dan ini semuanya memang terus terang aja semuanya gratis sama sekali tidak dipungut biaya apapun juga,” kata dia.

Terdapat syarat yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendaftarkan sertifikat HKI. Hal ini pun disebutkan oleh Arief.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x