PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyiagakan petugas Satpol PP guna memastikan tidak ada parkir liar kendaraan pengunjung Monumen Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monju juga tidak diperbolehkan berjualan di area taman Monju.
Pengunjung Monju hanya boleh memarkirkan kendaraan jenis sepeda motor maupun mobil di lokasi parkir resmi yang telah ditentukan Pemkot Bandung, begitu pula para PKL hanya diizinkan menjajakan dagangan mereka di tempat yang sudah disiapkan. Aturan ini akan diuji coba pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Januari 2024.
Pengaturan tempat parkir resmi bagi motor dan mobil pengunjung Monju serta penataan PKL ke lokasi khusus dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuat semua pengunjung wajah baru monumen di kawasan Dipatiukur itu merasa lebih nyaman bebas dari parkir liar dan PKL yang kurang tertata.
"Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir liar di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan Hubungan Industrial juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Senin 8 Januari 2024 .
Ema Sumarna menyebutkan kantong parkir resmi bagi pengunjung Monju yang menggunakan sepeda motor bisa parkir di area Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan mobil dipersilakan parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini," ungkap Ema.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Skema Pengaturan PKL dan Parkir di Kawasan Monju-Gasibu Khusus Sabtu-Minggu
Penataan PKL
Sementara untuk penataan PKL, imbuh Ema, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara (dekat Jalan Haur Pancuh) sebagai tempat PKL yang saat ini berjualan di sekitar taman Monju. Bahkan titik di Monju Utara juga direncanakan sebagai lokasi parkir tambahan.