Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman Usai Batalkan Acara di Bandung, Jokowi: Pasti Ada Alasannya

- 14 Oktober 2023, 11:30 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat hadiri Latihan Gabungan Fungsi Tingkat Polda di Lapangan Brigif 15 Kujang Cimahi Kamis, 12 Oktober 2023.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat hadiri Latihan Gabungan Fungsi Tingkat Polda di Lapangan Brigif 15 Kujang Cimahi Kamis, 12 Oktober 2023. /prfmnews/Budi Satria

PRFMNEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dilaporkan ke Ombudsman oleh beberapa pihak pasca membatalkan acara bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendengar kabar pelaporan Bey Machmudin ke Ombudsman usai membatalkan izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri Anies Baswedan di GIM Bandung pada Minggu 8 Oktober 2023 turut menanggapi hal tersebut.

"Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumen-nya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," kata Presiden Jokowi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: 13 Kelurahan di Cimahi Dapat Bantuan Air Bersih dari BPBD

Presiden meyakini pasti ada payung hukum aturan yang menjadi landasan Bey Machmudin mengambil keputusan membatalkan izin acara diskusi relawan Anies Baswedan di GIM Bandung.

"Pasti ada. Saya yakin," ucap Jokowi.

Sementara itu, Bey Machmudin mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh sekelompok masyarakat usai memutuskan untuk batalkan izin kegiatan di GIM yang rencananya dihadiri Anies Baswedan.

Baca Juga: Sektor Pertanian di Indramayu Tidak Terganggu Efek Kekeringan Imbas Kemarau Panjang

Namun, dia menilai langkah pelaporan itu adalah upaya yang tepat manakala ada warga negara merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi termasuk dalam hal perizinan kegiatan di GIM yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x