PRFMNEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi memberhentikan jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Alasan pencopotan jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pj Wali Kota Cimahi, ujar Mendagri, karena yang bersangkutan dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah inflasi di daerah tersebut.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, harga beras naik tidak turun-turun," kata Tito Karnavian, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Damkar Cimahi Bantu Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan
Tito kembali menegaskan bahwa sebelum memutuskan untuk mencopot jabatan, ia telah mengingatkan kepada Dikdik Suratno Nugrahawan untuk mampu menurunkan angka inflasi di Kota Cimahi.
"Berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali, padahal daerah penghasil cabai," ungkap dia.
Setelah dilakukan pencopotan jabatan Dikdik, Tito sudah meminta untuk segera ada pengganti Pj Wali Kota Cimahi yang baru.
Baca Juga: Cimahi Bakal Punya 1 Polsek Baru di Desember 2023, Dibangun Rp2,4 M dari Dana Hibah Pemkot