Marak Parkir Ilegal di Kota Bandung, Rencana Parkir Berlangganan Kembali Dimunculkan

- 4 Oktober 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan
Ilustrasi parkir kendaraan /Pixabay/peggy_marco

"1 juta 700 konon, kalo 1 juta 700 kali motor saja setahun 100 ribu, seratus tujuh puluh miliar totalnya itu dari motor saja, " tandas Ema.

" Sekarang bapak ibu naik motor setahun habis berapa? Buat parkir saja di jalanan tapi yang onstreet ya, jangan yang offstreet, offstreet mah itu kan pajak, nah ini mah kalau kita parkir di jalan, mau parkir di saparua atau mau dimana pun, gak terasa jangan jangan setahun (habis) 400 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Persib Dapat Tambahan Kekuatan Jelang Lawan Persebaya Surabaya

Jika rencana ini diberlakukan, Ema pun memastikan keberadaan juru parkir tetap dipertahankan. Nantinya, mereka tugasnya membantu mengamankan, dan mereka akan mendapatkan gaji per bulan.

"Tetap ada jukir untuk membantu pengamanan, itu mereka di gaji setiap bulan," katanya.

Ema melanjutkan, sistem parkir berlangganan ini boleh jadi tidak berlaku untuk wisatawan ang berkunjung ke kota Bandung.

"Kalau wisatawan baru datang itu di kenakan sesuai dengan tarif yang ada, karena kita mah yang bersangkutan mah tidak bisa berlangganan di kota," ujarnya.

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Bandung Segera Punya LRT Rute Babakan Siliwangi - Leuwipanjang

Mengenai isu yang kerap kali mencuat, bahwa bisnis perparkiran on the street ini dibekingi aparat, Ema enggan berkomentar banyak. Meski demikian, Ema meyakini komunikasi yang baik terkait permasalahan tersebut menjadi kuncinya.

"Makanya komunikasi saja, koordinasi saja yang baik menurut saya, tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan. Harus, kan karena Dishub ini dalam berkoordinasi itu semuanya dengan stake holder, stake holder itu pasti kan dengan mitra dan stake holder lain," pungkas Ema.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x