Marak Parkir Ilegal di Kota Bandung, Rencana Parkir Berlangganan Kembali Dimunculkan

- 4 Oktober 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan
Ilustrasi parkir kendaraan /Pixabay/peggy_marco

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melontarkan rencana penerapan parkir berlangganan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan, menyusul maraknya parkir liar dengan tarif selangit yang akhirnya viral karena laporan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, rencana penerapan parkir berlangganan sendiri sudah sejak beberapa waktu lalu disiapkan. Hanya saja, aturan yang menaunginya belum tersedia. Kebijakan ini sendiri didasari target pendapatan dari retribusi parkir yang kerap kali tercapai.

Masalah lainnya, banyak pengelolaan parkir liar yang dilakukan oknum, dan memasang tarif tidak masuk akal.

Baca Juga: TikTok Shop Tutup di RI Hari Ini, Begini Cara Refund Barang yang Dibeli

"Sekarang (aturan tata kelola parkir) sudah kita revisi (target pendapatan). Jadi parkir itu kalau kita mau hitung hitungan berdasarkan jumlah kendaraan, saya kan pernah bersimulasi, kedepan itu menurut saya parkir itu yang bagus itu kalau regulasinya mumpuni mampu mengakomodir dengan cara berlangganan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Dalam referensi Ema, jumlah sepeda motor di kota Bandung diperkirakan lebih dari satu juta unit. Sementara mobil, jumlahnya diperkirakan mencapai 500 ribu unit.

"Kalau sekarang ini motor misalkan, dikenakan (tarif parkir berlangganan)100 ribu satu tahun, mobil sekian, tapi di bayar awal pada saat mereka melakukan perpanjangan STNK, itu sudah puluhan miliar," katanya.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Bandung Sudah Tangani Ibu Guritno, Wanita yang Tinggal di Rumah Mewah yang Terbengkalai

Ema pun menambahkan, rencana tersebut terus berjalan dan saat ini Dishub kota Bandung diperintahkan untuk terus melakukan kajian berkenaan dengan parkir berlangganan tersebut. Sebab, lanjut Ema, saat ini informasinya jumlah sepeda motor di kota Bandung mencapai 1,7 juta unit.

"1 juta 700 konon, kalo 1 juta 700 kali motor saja setahun 100 ribu, seratus tujuh puluh miliar totalnya itu dari motor saja, " tandas Ema.

" Sekarang bapak ibu naik motor setahun habis berapa? Buat parkir saja di jalanan tapi yang onstreet ya, jangan yang offstreet, offstreet mah itu kan pajak, nah ini mah kalau kita parkir di jalan, mau parkir di saparua atau mau dimana pun, gak terasa jangan jangan setahun (habis) 400 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Persib Dapat Tambahan Kekuatan Jelang Lawan Persebaya Surabaya

Jika rencana ini diberlakukan, Ema pun memastikan keberadaan juru parkir tetap dipertahankan. Nantinya, mereka tugasnya membantu mengamankan, dan mereka akan mendapatkan gaji per bulan.

"Tetap ada jukir untuk membantu pengamanan, itu mereka di gaji setiap bulan," katanya.

Ema melanjutkan, sistem parkir berlangganan ini boleh jadi tidak berlaku untuk wisatawan ang berkunjung ke kota Bandung.

"Kalau wisatawan baru datang itu di kenakan sesuai dengan tarif yang ada, karena kita mah yang bersangkutan mah tidak bisa berlangganan di kota," ujarnya.

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Bandung Segera Punya LRT Rute Babakan Siliwangi - Leuwipanjang

Mengenai isu yang kerap kali mencuat, bahwa bisnis perparkiran on the street ini dibekingi aparat, Ema enggan berkomentar banyak. Meski demikian, Ema meyakini komunikasi yang baik terkait permasalahan tersebut menjadi kuncinya.

"Makanya komunikasi saja, koordinasi saja yang baik menurut saya, tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan. Harus, kan karena Dishub ini dalam berkoordinasi itu semuanya dengan stake holder, stake holder itu pasti kan dengan mitra dan stake holder lain," pungkas Ema.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah