Marak Parkir Ilegal di Kota Bandung, Rencana Parkir Berlangganan Kembali Dimunculkan

- 4 Oktober 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan
Ilustrasi parkir kendaraan /Pixabay/peggy_marco

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melontarkan rencana penerapan parkir berlangganan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan, menyusul maraknya parkir liar dengan tarif selangit yang akhirnya viral karena laporan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, rencana penerapan parkir berlangganan sendiri sudah sejak beberapa waktu lalu disiapkan. Hanya saja, aturan yang menaunginya belum tersedia. Kebijakan ini sendiri didasari target pendapatan dari retribusi parkir yang kerap kali tercapai.

Masalah lainnya, banyak pengelolaan parkir liar yang dilakukan oknum, dan memasang tarif tidak masuk akal.

Baca Juga: TikTok Shop Tutup di RI Hari Ini, Begini Cara Refund Barang yang Dibeli

"Sekarang (aturan tata kelola parkir) sudah kita revisi (target pendapatan). Jadi parkir itu kalau kita mau hitung hitungan berdasarkan jumlah kendaraan, saya kan pernah bersimulasi, kedepan itu menurut saya parkir itu yang bagus itu kalau regulasinya mumpuni mampu mengakomodir dengan cara berlangganan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Dalam referensi Ema, jumlah sepeda motor di kota Bandung diperkirakan lebih dari satu juta unit. Sementara mobil, jumlahnya diperkirakan mencapai 500 ribu unit.

"Kalau sekarang ini motor misalkan, dikenakan (tarif parkir berlangganan)100 ribu satu tahun, mobil sekian, tapi di bayar awal pada saat mereka melakukan perpanjangan STNK, itu sudah puluhan miliar," katanya.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Bandung Sudah Tangani Ibu Guritno, Wanita yang Tinggal di Rumah Mewah yang Terbengkalai

Ema pun menambahkan, rencana tersebut terus berjalan dan saat ini Dishub kota Bandung diperintahkan untuk terus melakukan kajian berkenaan dengan parkir berlangganan tersebut. Sebab, lanjut Ema, saat ini informasinya jumlah sepeda motor di kota Bandung mencapai 1,7 juta unit.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x