Pemkot Bandung Kaji Penerapan Jam Malam, Ahli Kebijakan Publik Unpad: Filosofinya Harus Jelas

- 2 September 2020, 15:18 WIB
Penutupan jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).**
Penutupan jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).** /dok.PRFM

PRFMNEWS - Masih banyaknya kerumunan warga pada malam hari terutama di pusat kota, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji kebijakan penerapan jam malam.

Penerapan jam malam diharapkan dapat mendisiplinkan warga agar tidak berkerumun dan menghindari aktivitas pada malam hari, guna menekan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Erwan Setiawan Jelaskan Panggilan KPK Terkait Kasus RTH

Ahli Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Sumaryana mengatakan, filosofi penerapan jam malam harus jelas.

Jam malam harus diterapkan dengan tujuan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara mencegah kerumunan warga pada malam hari.

"Harus ada tujuan jelas agar masyarakat sadar bahwa penggunaan protokol kesehatan menjadi penting. Kalau tanpa hal itu akhirnya penerapan jam malam akan terkait dengan ketakutan atau kewajiban warga untuk tidak berkeliaran malam, harus paham filosofi dari dasar diterapkannya jam malam," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Seorang Pedagang di Pasar Baru Positif Corona, Begini Tindak Lanjut PD Pasar

Dia tak menampik jika warga Bandung masih kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Namun, agar penerapan protokol kesehatan efektif dalam mencegah penyebaran Corona, pihak lain seperti pengusaha pun wajib mengikuti aturan tersebut.

"Warga termasuk relatif bandel, sudah merasa kesal karena sering di rumah. Upaya ini (penerapan protokol kesehatan) harus dibarengi dengan upaya lain agar maksimal dijalankan. Tidak hanya meminta warga untuk tidak berkerumun, tapi juga minta pengusaha supaya mematuhi penerapan itu," katanya.

Baca Juga: Pemintaan Trump untuk Tunda Penyerahan Laporan Pajak Dikabulkan Pengadilan

Kalaupun nantinya kebijakan jam malam diterapkan, dia menyarankan agar jam malam diberlakukan di lokasi tertentu saja, yaitu di tempat yang sering ada kerumunan.

"Kalau dari sisi kebijakan, jam malam ini menjadi payung, yang bisa berlaku dimana saja. Tapi dalam pelaksanaannya, diterapkan di tempat kumpul banyak orang," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x