KPK Panggil Oded M Danial dan Erwan Setiawan, Ada Apa?

- 2 September 2020, 12:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU. /Antara


PRFMNEWS - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memanggil mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 anggota DPRD setempat periode 2009-2014 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Mereka diantaranya mantan Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Erwan Setiawan yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumedang dan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang kala itu menjabat anggota DPRD Kota Bandung.

KPK juga memanggil mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih turut dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: 100 Tenaga Medis Wafat Akibat Covid-19, Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa

"Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 2 September 2020, dilansir ANTARA.

Ali menerangkan pemeriksaan terhadap 14 saksi itu, akan digelar di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Jawa No. 5 Bandung.

Sebelumnya, pada hari Selasa 1 September, KPK juga telah memeriksa 12 saksi dalam penyidikan untuk tersangka Dadang.

"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tersebut terkait dengan kegiatan proyek yang diduga dilakukan oleh tersangka DS dalam pengadaan tanah untuk RTH dan peruntukan lain, di antaranya pembangunan sarana pendidikan, pertanian, dan perkantoran di atas lahan RTH," kata Ali.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 29 September 2020

Seperti diketahui, Dadang telah diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 21 November 2019 dan telah ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/6).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x