Erwan Setiawan Jelaskan Panggilan KPK Terkait Kasus RTH

- 2 September 2020, 14:48 WIB
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. /Dok Pemkab Sumedang.



PRFMNEWS
- Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Erwan Setiawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung tahun 2012.

Erwan yang juga Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 itu menjalani pemeriksaan selama 20 menit sejak pukul 10.15 WIB di Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu 2 September 2020.

Dalam pemeriksaan itu, Erwan dipanggil sebagai saksi atas terdakwa kasus korupsi RTH, Dadang Suganda. Orang nomor dua di kabupaten Sumedang ini mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga: Seorang Pedagang di Pasar Baru Positif Corona, Begini Tindak Lanjut PD Pasar

"Sudah (dipanggil), hari ini tadi. Tapi cuma sebentar sekitar 20 menitan, saya cuma ditanya soal kenal atau tidak dengan Dadang Suganda, saya jawab tidak kenal, karena memang tidak kenal, siapa Dadang Suganda," ujar Erwan saat dihubungi via telepon.

Selain itu, kata dia, penyidik pun menanyakan peran Dadang Suganda dalam proyek pengadaan RTH di Kota Bandung itu. Atas pertanyaan tersebut, Erwan pun mengaku tidak mengetahuinya meski ia menjabat sebagai Ketua DPRD kota Bandung.

"Saya juga tidak tahu (peran Dadang Suganda), itu saja (pertanyaannya)," katanya.

Menurut Erwan, selain dua pertanyaan tersebut, penyidik hanya mengulang pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Diantaranya mengenai hal teknis terkait proses pengadaan RTH di kawasan Bandung Timur, yang akhirnya menjerat sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung.

Pemeriksaan pertama sendiri di jalani Erwan pada tanggal 5 Maret 2020 lalu di gedung KPK, jalan Kuningan Jakarta. Berbeda dengan hari ini, saat pemeriksaan pertama Erwan harus menjawab sejumlah pertanyaan penyidik KPK selama sekira 2 jam.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dibuka, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Ketat

"Tadi hanya copy paste yang pemeriksaan pertama ditambah pertanyaan kenal dengan Dadang Suganda saja, Yang pertama tanggal 5 Maret 2020 selama 2 jam di Gedung KPK," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial juga direncanakan akan menjalani pemeriksaan serupa sebagai saksi.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung maupun dari Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Seperti di ketahui, saat kasus ini terjadi, Oded M. Danial merupakan ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x