KPK Apresiasi Langkah Pemprov Jabar yang Lakukan Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa

- 27 Agustus 2020, 06:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) saat menerima penghargaan dari KPK atas langkah Pemprov Jabar yang melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.  Langkah ini diapresiasi baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) saat menerima penghargaan dari KPK atas langkah Pemprov Jabar yang melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital. Langkah ini diapresiasi baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). /Instagram Ridwan Kamil

PRFMNEWS - Penghargaan kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) kepada Pemprov Jabar.

KPK menilai Pemprov Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.

“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, 38 Orang di DPRD Jabar Dinyatakan Sembuh

Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dalam acara tersebut, Kang Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).

“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.

Baca Juga: Pasien Panti Disabilitas Mental Larikan Ambulans, Pihak Keluarga Kaget: Kok Bisa Nyetir Mobil?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x