PRFMNEWS - Penghargaan kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) kepada Pemprov Jabar.
KPK menilai Pemprov Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.
“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, 38 Orang di DPRD Jabar Dinyatakan Sembuh
Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam acara tersebut, Kang Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).
“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.
Baca Juga: Pasien Panti Disabilitas Mental Larikan Ambulans, Pihak Keluarga Kaget: Kok Bisa Nyetir Mobil?
View this post on InstagramEditor: Rifki Abdul Fahmi
Sumber: Humas Jawa Barat
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Soal Ekonomi Hijau, Herman Tegaskan Pemprov Jabar Sejalan dengan Pemerintah Pusat
25 April 2024, 21:00 WIB Update Data Terkini Bencana Pergerakan Tanah di Purwakarta: 8 Rumah Rusak, Akses Jalan Desa Terputus
25 April 2024, 17:30 WIB Soal Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Masih Menunggu Keputusan Gerindra
25 April 2024, 12:00 WIB Kehadiran Tol Cigatas Akan Urai Kemacetan di Sejumlah Titik dan Pangkas Waktu Tempuh Bandung-Garut
24 April 2024, 14:00 WIB