PRFMNEWS - Kapasitas lahan pembuangan sampah di zona darurat TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nyaris penuh. Wilayah Bandung Raya masih terancam menjadi lautan sampah.
Kuota pembuangan sampah di zona buang darurat empat kabupaten kota di TPA Sarimukti sudah tergunakan hampir separuhnya.
Jika kuota zona buang darurat terpenuhi, TPA Sarimukti benar-benar ditutup hingga 24 September mendatang atau hingga terbitnya hasil assesment dari ITB yang mengatakan TPA Sarimukti benar-benar normal untuk dapat digunakan seperti semula.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto mengatakan, zona darurat yang masih berada di zona 1 yang tidak tersentuh api itu hingga saat ini masih dibuka untuk lokasi pembuangan sampah dari Bandung Raya. Namun, kapasitasnya sudah hampir penuh.
"Kuotanya sekarang memang sudah hampir penuh, sudah mendekati akhir kapasitas," kata Riswanto.
Sebelumnya Pemprov Jawa Barat membuka area zona darurat untuk membuang sampah sementara dari wilayah Bandung Raya dengan kapasitas maksimal 8.689 ton. Rinciannya, untuk Kota Bandung maksimal 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tetapkan Teknis Pengangkutan Sampah ke TPA Sarimukti Selama Masa Darurat Sampah