PRFMNEWS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bandung menggelar UMKM Award 2023 dalam rangka mengapresiasi dan menghargai dedikasi para pelaku UMKM di Kota Bandung.
UMKM Award 2023 ini mengusung tema “Lokalitas Berkualitas, Menembus Batas’’. Pada acara tersebut akan ada mentor berpengalaman, bootcamp, pitching day, pameran dan malam penghargaan.
Kategori bidang usaha yang bisa mengikuti diantaranya kriya, fesyen; arsitektur; pengembang permainan; musik; film, animasi dan video, fotografi, tv dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, aplikasi, desain interior, desain komunikasi visual dan seni rupa.
Simak persyaratan dan cara daftar UMKM Award 2023 berikut:
Persyaratan
- Domisili Bandung dan dibuktikan dengan KTP Kota Bandung
- Usaha produktif sedang berjalan minimal 2 tahun
- Memiliki Kriteria Usaha Mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dengan Kriteria sebagai berikut :
- Usaha Mikro memiliki Modal Usaha paling banyak Rp1 M dan Tidak termasuk tanah dan Bangunan.
- Usaha Mikro memiliki penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 M - Memiliki NIB
- Memiliki omzet minimal Rp20 Juta/bulan
- Bersedia mengikuti segala rangkaian acara dari pelaksanaan UMKM Award 2023
Baca Juga: Usung Misi UMKM Naik Kelas, IMA Bandung Kolaborasi dengan Pegadaian
Tahap pendaftaran UMKM Award 2023: