Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Perkuat Peran Puspel PP

- 27 Agustus 2023, 14:00 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan tugas Puspel PP
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan tugas Puspel PP /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana.

Sebagai upaya untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi fungsi Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Keberadaan Puspel PP di setiap kelurahan untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Puspel PP sengaja ditempatkan di kewilayahan agar bisa lebih dekat dengan warga. Saat ini telah terbentuk 151 Puspel PP di setiap kelurahan.

Baca Juga: Bukan Hanya Timbulkan Polusi, Bakar Sampah di Kota Bandung Bisa Dikenai Sanksi

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, tugas dan fungsi Puspel PP ini sebagai pusat informasi bagi perempuan, pelayanan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta keluarga.

"Semua kader pembangunan wilayah kerja kecamatan hingga kelurahan turut terlibat. Semua bersama-sama memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," ungkap Ema saat berdialog dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung mendirikan Puspel PP di 151 kelurahan berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No.3 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023. Puspel PP juga merupakan janji Wali Kota yang tercantum dalam RPJMD sebagai program prioritas.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menyampaikan, pemerintah berupaya mensejahterakan masyarakat khususnya bidang ekonomi hingga kesehatan.

Baca Juga: Segera Daftar! Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Sudah Terdata dan Bawa KTP Berlaku 1 Januari 2024

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x