Segera Daftar! Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Sudah Terdata dan Bawa KTP Berlaku 1 Januari 2024

- 27 Agustus 2023, 08:00 WIB
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Pangkalan LPG di Semarang
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Pangkalan LPG di Semarang /Pertamina

PRFMNEWS – Syarat beli LPG 3 kilogram atau gas tabung melon wajib bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan data pembeli sudah terdaftar di sistem akan resmi diberlakukan Pemerintah mulai tanggal 1 Januari 2024.

Kementerian ESDM pun mengingatkan bagi para pembeli LPG 3 kg bersubsidi ini untuk mendaftarkan diri secepatnya untuk tetap bisa menggunakan gas melon tersebut per 1 Januari 2024.

Aturan beli elpiji 3 kg wajib sudah terdata dan pembeli menunjukkan KTP atau KK saat datang ke Pangkalan atau Sub Penyalur resmi ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat miskin sehingga lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pembangunan Exit Tol KM 151 Gedebage di Lahan Pemkot Bandung, Ema Sumarna: Mohon Ada Jalan Pengganti

Pemerintah melalui Pertamina sejak 1 Maret 2023 telah melakukan proses pendaftaran atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Lantas bagaimana cara beli LPG 3 kg setelah kebijakan tersebut resmi diterapkan Pemerintah mulai 1 Januari 2024? Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan hal ini.

“Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga (untuk mendaftar), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” jelas Tutuka, Jumat 25 Agustus 2023.

Kebijakan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg ini, ujar Tutuka, merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Berbagi Kenangan dengan Peserta Lomba Kereta Peti Sabun 1981

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x