Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Beri Perhatian Terhadap Ketersediaan Venue Bola Basket di Indonesia
Dijelaskan Listy, seorang ibu hamil sangat bisa meminta proses persalinan secara caesar pada tanggal-tanggal tertentu yang diinginkan.
Namun, proses caesar itu baru bisa dilakukan jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan mulai dari usia kandungan, kondisi ibu, dan lainnya.
"Harus sesuai dengan kondisi pasien dan di-acc oleh dokter kandungan dan aman untuk kandungan sehingga aman untuk dilakukan," jelasnya.***