Yana Mulyana Baru Akan Diberhentikan Sebagai Wali Kota Bandung September Mendatang, Ini Alasannya

- 29 Juli 2023, 15:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Yana Mulyana baru akan diberhentikan dari jabatan Wali Kota Bandung pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Meski sedang menjalani proses hukum, Yana Mulyana masih berstatus sebagai Wali Kota Bandung berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.

Baca Juga: BREAKING NEWS Rumah di Cisaranten Bandung Kebakaran Siang Ini

Ditambahkan Ema Sumarna, setiap jabatan, khususnya jabatan kepala daerah, ada masa periodesasinya.

"Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya," ungkapnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 28 Juli 2023.

Selanjut, kata Ema Sumarna, Pemerintah Kota Bandung tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Ada Truk Terperosok ke Selokan, Lalu Lintas di Arcamanik Bandung Macet

"Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak," katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x