Yana Mulyana Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Bandung September

- 28 Juli 2023, 20:15 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Yana Mulyana akan resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Bandung pada bulan September tahun 2023 ini.

Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Jumat 28 Juli 2023.

DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Baca Juga: Ini Lokasi Parkir untuk Peserta Acara Pocari Sweat Run di Bandung

Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi memaparkan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023, pimpinan DPRD Kota Bandung sepakat mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga: Ini Tempat-tempat Parkir yang Disediakan Dishub Saat Acara Asia Africa Festival Digelar di Bandung

"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," bebernya,

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x